Rubrik Berita
Dr. Klenik
| + |
Frans atau Esthon |
| - |
Nasibmu di tangan rakyat NTT |
| + |
|
| - |
|
| + |
Tokoh Agama: Pilih Sesuai Hati Nurani |
| - |
Kalau pimpinan agama doa kan siapa? |
|
KUPANG METRO
|
Jumat, 10 Aug 2012, | 312
PT TOM Hambat Aktifitas PLTU Bolok Kupang Terancam Gelap
|
|
|
KUPANG, TIMEX - Meski pembangunan proyek PLTU Bolok, Kupang, NTT, hampir rampung, namun pembangkit yang sedang dinanti-nantikan oleh masyarakata Kupang dan sekitarnya ini, bakal mangkrak alias tidak bisa beroperasi.
Persoalannya, untuk uji coba pembangkit tersebut diperlukan batubara yang cukup banyak. Setiap hari, dibutuhkan batubara rata-rata 600 ton untuk dua pembangkit yang berukuran 2 x 16,5 MW itu. Jadi setiap bulan, PLN sedikitnya mendatangkan 18.000 ton batubara Kalimantan melalui dermaga PLTU tersebut.
"Pembangunan PLTU hingga sekarang sudah mencapai 85 persen. Tapi sampai saat ini kami belum bisa datangkan batubara untuk ujicoba mesin," ujar General Manager PLN Wilayah NTT, Richard Safkaur.
Ponton yang akan membawa batu bara, tidak bisa masuk ke dermaga Bolok, karena terhalang oleh pembudidayaan mutira PT TOM. Bahkan sekarang perusahaan milik Jepang ini, menabur pelampung sampai dibibir dermaga. Tapi ada yang meragukan dengan pelampung yang ditabur pinggir dermaga tersebut.
Wartawan koran ini yang datang ke Bolok sore kemarin (9/8) menyaksikan, sudah tidak ada celah lagi yang bisa dilewati kapal untuk menuju ke dermaga tersebut.
PT TOM seakan tidak mau tahu dengan proyek pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat Kupang ini. Padahal, kalau dilihat dari ijin, terdapat beberapa titik kordinat yang dilanggar oleh perusahaan ini.
Meski demikian, mereka tetap mempertahankan keberadaan pembudidayaan mutiara yang hasilnya tidak pernah ikut dinikmati oleh masyarakat NTT tersebut. "Ketika jetty ini mau dibangun dulu masih ada celah. Tapi sekarang semua jalur sudah dengan pengapung PT TOM," kata salah seorang pengawas pembangunan PLTU yang direncanakan akhir 2012 sudah beroperasi ini.
Sengketa antara PLN dengan PT TOM ini sebenarnya sejak pembangkit itu didirikan dua tahun silam. Namun sampai saat ini belum juga ada titik penyelesaiannya.
Bahkan belakangan didapat informasi kalau PT TOM melalui penasehat hukumnya minta perlindungan pada Presiden. Padahal proyek PLTU Bolok, merupakan proyek percepatan 10 ribu MW di Indonesia, berdasarkan keputusan presiden pula.
Efeknya, bila PLTU ini tidak juga selesai sampai 2012, maka Kupang terancam gelap gulita. Sebab, mengurangi subsidi untuk PLN. Dan PLN sendiri sudan membatasi penggunaan pembangkit diesel. "Kalau akhirnya Kupang gelap gulita, jangan disalahkan PLN. Tidak ada jalan lain, kalau pembangkit tidak bisa beroperasi," kata salah seorang pejabat PLN NTT.
Untuk mengatasi hal ini semua tak ada jalan lain kecuali pemerintah daerah harus turun tangan. Bila Pemrov masih seperti sekarang, tunggu saja Kupang gelap gulita, dab akhinyr masyarakatlah yang jadi korban. (din/jpnn/aln)
|
|