Rubrik Berita
Dr. Klenik
| + |
Saling Klaim Menang |
| - |
Yang pasti tidak ada putaran ketiga |
| + |
|
| - |
|
| + |
729 Siswa SMA di NTT Tidak Lulus UN |
| - |
PR untuk gubernur terpilih |
|
PENDIDIKAN
|
Kamis, 19 Jul 2012, | 240
Padahal Banyak Temuan dan Pengaduan DPRD Kota: tak Ada Masalah PSB
|
|
|
KUPANG, TIMEX - Temuan lapangan PIAR NTT dan Ombudsman menunjukan banyak persoalan terjadi saat PSB. Bahkan, ada indikasi intervensi DPRD Kota Kupang di beberapa sekolah negeri terkait penerimaan siswa baru.
Sudah begitu, lembaga yang bertugas memperjuangkan aspirasi ini masih membantah ada persoalan saat PSB. Sebagaimana diungkapkan, Sekretaris Komisi C, Mexi Hansen Pello kepada Timor Express, Rabu (18/7) di gedung DPRD Kota Kupang. Pello, mengatakan, gejolak PSB tahun ini sama sekali tidak mencolok seperti pada tahun ajaran 2011/ 2012 lalu.
"Tahun ajaran lalu pengaduan secara resmi dilakukan warga Kota Kupang ke DPRD Kota Kupang lantaran banyak yang tidak diakomodir. Sementara tahun ajaran kali ini meski ada yang mengadu tetapi tidak dilakukan secara tertulis.
Itu artinya, tidak ada masalah soal PSB," tegas Mexi. Dijelaskan anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia itu, Komisi C hingga saat ini masih terus menunggu apakah ada pengaduan ataukah tidak. Komisi C menilai, PSB tahun ajaran kali ini tidak ada gejolak karena tidak ada pengaduan ke DPRD Kota Kupang.
Sebagai Sekretaris Komisi C, tegas Mexi, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke DPRD Kota Kupang dalam hal ini Komisi C. Jika sudah ada laporan ataupun pengaduan terkait PSB yang sudah disampaikan ke Ketua Komisi C, jelas Mexi, maka akan disampaikan ke semua anggota Komisi C sehingga persoalan PSB bisa dibahas bersama di tingkat komisi.
"Memang benar bahwa selama beberapa hari terakhir ini, Komisi C sangat disibukan dengan adanya sidang I," ujar Mexi. Terkait pelaksanaan petunjuk teknis PSB bahwa sekolah harus bisa mengakomodir paling tinggi 20 persen pelajar dari lingkungan sekolah, Mexi mengaku harus tetap mengacu pada nilai rata- rata yang sudah disepakati bersama pada Juknis.
"Pelaksanaan juknis terkait penerimaan pelajar mengutamakan pelajar yang ada di lingkungan sekolah harus tetap mengukuti petunjuk nilai rata- rata yakni 7, 5. Jika tidak maka akan rancu dan tidak sesuai," tegas Mexi.
Terkait solusi untuk mengutamakan penerimaan siswa baru terutama yang berada di sekitar sekolah, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kupang itu menjelaskan jika sampai ada gejolak maka pihaknya akan membahasnya bersama Dinas PPO Kota Kupang.
"Lantaran proses PSB sudah berjalan, maka biarlah proses masa orientasi itu tetap dilanjutkan. Setelah selesai masa orientasi dan ada gejolak dari masyarakat maka akan ditindaklanjuti sehingga tidak ada persoalan yang bakal muncul," jelas Mexi.
Diakuinya, rencana penambahan rombongan belajar (Rombel) di beberapa sekolah yang banyak peminat, Mexi mengaku belum dipikirkan karena belum ada desakan terkait membludaknya pelajar pada satu sekolah.
"Jika ada desakan dari masyarakat untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah tertentu maka akan dipikirkan lagi sekaligus akan dicarikan solusi agar semua persoalan itu bias diatasi dengan baik," tegas Mexi singkat.(mg-10/onq)
|
|