Rubrik Berita
Dr. Klenik
| + |
Pilgub Bukan Pilih Pemimpin Gereja |
| - |
Tapi ada cagub minta dukungan pemimpin gereja |
| + |
|
| - |
|
| + |
Jaga Harmoni, Jangan Terprovokasi |
| - |
H-1, semuanya harus menahan diri |
|
KUPANG METRO
|
Minggu, 01 Jul 2012, | 529
71 Laporan, PR Polda NTT Masyarakat Diminta Dukung Kinerja Polri
|
|
|
POLRI DITANTANG PROFESIONAL. Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky HP Sitohang berbicara pada diskusi TimEx Forum di Harian Timor Express, kemarin (30/1).(GATRA BANUNAEK/TIMEX)
KUPANG, TIMEX—Hari ini (1/7), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) genap berusia 66 tahun. Memperingati HUT ke-66 korps Bhayangkara itu, Harian Pagi Timor Express melakukan diskusi terbatas, menghadirkan Kapolda NTT, Brigjen Pol Ricky HP Sitohang sebagai narasumber utama. Diskusi yang diorganisir TimEx Forum, Sabtu (30/6) itu juga menghadirkan Pengamat Hukum Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Dr. Frans Rengka, dan Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT-NTB, Darius Beda Daton.
Orang nomor satu di jajaran Polda NTT tiba di Kantor Timor Express didampingi sejumlah pejabat utama Polda NTT. Mereka disambut Direktur Timor Express, Yusak Riwu Rohi, Pemimpin Redaksi Simon Petrus Nilli dan Redaktur Pelaksana, Djemi Amnifu.
Dalam diskusi itu, Kapolda Ricky Sitohang, mengatakan, Polri terus ditantang untuk selalu profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polri dalam upaya memberikan kinerja terbaik, juga dihadapkan dengan berbagai keterbatasan, baik itu fasilitas pelayanan hingga pada tingkat kesejahteraan.
Mantan Kapolres Alor itu menguraikan banyak hal terkait eksistensi Polri di wilayah NTT.
Menurutnya, dengan keterbatasan yang ada, Polda NTT tetap bekerja maksimal menjalankan tugas dan fungsi yang diemban.
Menurutnya, berbagai penyakit masyarakat yang terjadi memang tak dapat dibasmi semuanya, namun melalui kerja yang optimal, pihaknya berkomitmen untuk berupaya meminimalisir terjadinya kasus-kasus tersebut. “Kita tau bersama kalau NTT ini adalah wilayah religius, namun fakta yang ada justeru menyebutkan angka kasus penyakit masyarakat cukup tinggi. Ini adalah persoalan bersama, yang harus diperangi bersama pula,” sebutnya.
Ia juga menyoroti permasalahan tenaga kerja ilegal yang kian marak terjadi di NTT. Baginya, persoalan ini merupakan persoalan bersama yang harus dicari solusinya karena menyangkut hak hidup seseorang.
Menurutnya, pihak APJATI maupun PJTKI seharusnya tidak mempersulit para calon tenaga kerja dengan pembiayaan perekrutan yang tinggi.
Sementara Pengamat Hukum Unwira Kupang, Dr. Frans Rengka menilai, penanganan semua kasus yang diadukan ke kepolisian agar bisa diketahui masyarakat secara jelas, maka komunikasi intensif bersama pers harus terus dibangun.
“Melalui pekerja pers yakni membangun komunikasi yang baik maka semua yang dilakukan serta ditangani bisa diketahui masyarakat Kota Kupang dan NTT pada umumnya,” tegas Frans Rengka.
Dia mengaku, selama ini Kepolisian terlalu banyak diberikan tugas dan tanggungjawab. Nyaris semua persoalan harus ditangani kepolisian sementara unsur pendukung masih sangat minim.
Diakui Frans, unsur pendukung yang masih minim seperti sumber daya manusia serta akomodasi maupun keuangan. Akibat pemberian beban dan tanggungjawab yang besar, maka Kepolisian sering dijadikan tumbal jika suatu persoalan ditangani tidak tuntas.
“Masalah- masalah krusial yang saat ini ditangani seperti masalah imigrasi serta TKI. Padahal, masih ada beberapa instansi terkait yang harusnya diberikan beban dan tanggungjawab untuk menyelesaikannya,” tegas Frans.
Dia mengharapkan agar ke depan, lembaga-lembaga teknis yang ada di republik ini harus dihidupkan semua sehingga tidak hanya kepolisian saja yang dibenani. Jika, kata Pengamat Hukum Unwira itu, semua lembaga teknis dilibatkan maka secara bertahap semua persoalan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat. Diakuinya juga jika ada pembagian tugas dalam menyelesaikan semua persoalan maka pekerjaan kepolisioan akan menjadi mudah. “Kepolisian seharusnya hanya membantu setiap kejadian jika tidak tuntas diselesaikan pihak teknis lain,” ujar Frans Rengka.
Menurut dia, untuk saat ini ada banyak sekali sorotan yang dialamatkan ke Kepolisian dalam menangani suatu kasus apabila kasus itu tidak tuntas diungkap. Semua pihak, lanjutnya, harus paham akan keterbatasan yang dimiliki Kepolisian.
“Keterbatasan yang saat ini terjadi dikepolisian seperti keterbatasan sumber dana, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia termasuk keterbatasan lainnya. Semua keterbatasan itulah yang kadang menjadi batu sandungan bagi kepolisian dalam melakukan tugasnya,” urai Frans Rengka.
Dia juga meminta masyarakat agar secara profesional memberikan kritikan. Dia juga mengurai jika dirinya sering memberikan kritikan kepada Kepolisian dan itu selalu berdasarkan keluhan yang disampaikan masyarakat. “Dengan HUT ke-66 Bhayangkara, perjalanan Polri ke depan harus ada pembenahan sambil melihat pengalaman yang sudah dilalui untuk menatap masa depan yang lebih baik lagi,” tegas Frans Rengka.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT-NTB, Darius Beda Daton dalam diskusi kemarin mengungkap sejumlah kasus yang belum tuntas ditangani kepolisian. Dia menyarankan agar optimalisasi peran pengawas penyidik guna meminimalisir penyimpangan penyidik harus dilakukan dengan baik dan benar serta transparan.
Selain optimalisasi peran penyidik, Darius juga meminta agar koordinasi dan konsultasi antara penegak hukum harus dilakukan dengan baik.
Hal itu, kata Darius, agar tidak terjadi tumpang tindih berkas perkara (Dibolak-Balik, Red). “Saran ini jelas tertuang dalam amanat Mahkumjakpol, Mei 2010,” ujar Darius.
Darius membeberkan, jumlah kasus yang belum tuntas ditangani Kepolisian hingga saat ini sebanyak 71 laporan dari 270 laporan yang sudah dilaporkan. “Laporan terbanyak yang belum tuntas ada pada Reskrim disusul penanganan kasus oleh Lantas dan Propam,” ujar Darius.
Darius Beda Daton mengungkap semua kasus yang belum tuntas itu jelang HUT ke-66 Bhayangkara dengan harapan semua kasus yang sudah dilaporkan itu bisa segera dituntaskan. Semua itu dilakukan demi kepuasan warga yang ada di NTT khususnya Kota Kupang.
Kembali, Kapolda Ricky Sitohang, dalam menanggapi paparan Darius Daton, mengaku bertanggungjawab untuk mengusut semua kasus yang dilaporkan ke kepolisian menjadi tanggungjawab bersama. “Semua elemen diminta untuk membantu mengungkap semua kasus yang ditangani Kepolisian saat ini,” ujar jendral bintang satu itu. (mg-11/mg-10/aln)
|
|