Rubrik Berita
Dr. Klenik
| + |
Saling Klaim Menang |
| - |
Yang pasti tidak ada putaran ketiga |
| + |
|
| - |
|
| + |
729 Siswa SMA di NTT Tidak Lulus UN |
| - |
PR untuk gubernur terpilih |
|
KUPANG METRO
|
Kamis, 28 Jun 2012, | 135
Trotoar di Jalan SK Lerik Rusak Digali tanpa Koordinasi
|
|
|
KUPANG, TIMEX - Penggalian badan jalan termasuk trotoar kian marak dilakukan. Akibatnya, banyak badan jalan serta trotoar di Kota Kupang rusak.
Parahnya, saat dilakukan penggalian, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke Dinas PU Kota Kupang sebagai SKPD teknis.
Sejak pekan lalu mulai terlihat aktivitas pemasangan instalasi pipa PDAM di jalan Frans Seda. Pascapemasangan instalasi pipa, para pekerja mulai melakukan penggalian trotoar guna pemasangan pipa.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kota Kupang, Ferry Natun yang ditanyai Timor Express, Selasa (26/6) di ruang kerjanya menegaskan, Dinas PU Kota Kupang belum menerima pemberitahuan dari pihak yang melakukan penggalian trotoar.
“Penggalian trotoar yang dilakukan PDAM guna penguburan pipa di jalan SK Lerik, Dinas PU dalam hal ini saya sebagai Kabid Bina Marga tidak mendapat informasi. Jelas bahwa kami merasa pekerjaan di wilayah Kota Kupang dilakukan tanpa koordinasi,” ujar Ferry.
Seharusnya, jika akan dilakukan penggalian badan jalan termasuk trotoar di Kota Kupang, maka dinas teknis yakni Dinas PU harus diinformasikan. Dengan demikian, Dinas PU juga bisa mengetahui metode penataan serta pengembalian badan jalan serta trotoar yang digali.
Dikatakan, dirinya tidak mengetahui secara jelas proyek penggalian trotoar untuk pemasangan pipa di jalan SK Lerik, karena belum ada informasi yang disampaikan ke Dinas PU.
Dia menegaskan, jika dalam pemasangan pipa dan ada sarana publik yang rusak seperti jalan dan trotoar, maka harus dibenahi seperti sediakala.
“Kontraktor dan PPK harus berani membenahi kembali penggalian jalan serta trotoar yang sudah dilakukan dengan biaya yang dimiliki sendiri. Jangan sampai, pembenahan justru dilakukan oleh Dinas PU Kota Kupang sebagai SKPD teknis,” tegas Ferry.
Penataan penggalian badan jalan serta trotoar harus dilakukan seperti sediakala. Selama ini, Dinas PU Kota Kupang sudah menegur beberapa pihak yang melakukan penggalian badan jalan karena setelah jalan digali ditutup kembali dengan semen, namun tidak rata. Akibatnya, banyak pengguna jalan yang menjadi korban akibat buruknya jalan. Setelah penggalian pipa, maka harus ada pemadatan, baru ditutupi pakai semen sehingga tidak terjadi amblas.
PPK dan kontraktor yang melakukan penggalian badan jalan serta trotoar jangan sampai hanya mementingkan pekerjaannya selesai, sementara infrastruktur yang sudah dirusak dibiarkan saja.
“Selama ini banyak badan jalan yang rusak akibat penggalian badan jalan yang dilakukan seenaknya saja. Umur jalan yang sebenarnya bertahan lama justru hancur lebih awal hanya karena digali beberapa pihak,” ujar Ferry.
Mengenai pembenahan kembali badan jalan yang sudah dilakukan, Ferry mengaku harus melibatkan Dinas PU sehingga ada sharing perbaikan jalan dengan dana ditanggung pihak yang melakukan penggalian sehingga badan jalan tidak rusak setelah penggalian.
Dia mengurai, perbaikan ulang terhadap bekas galian badan jalan harus dilakukan dengan cara ditutup pakai semen lalu ditutup lagi pakai aspal. Hal itu dimaksudkan agar penyatuan antara jalan yang digali dengan jalan yang sudah ada menjadi baik. (mg10/ays)
|
|