Rubrik Berita
Dr. Klenik
| + |
Esthon ke Sumba, Frans di Kupang |
| - |
Anak Timor dan Anak Adonara Tetap Fren |
| + |
|
| - |
|
| + |
Apoteker Ancam Mogok Kerja |
| - |
Kalau Manejemen Sakit Mana Bisa Urus Orang Sakit |
|
NASIONAL
|
Selasa, 26 Jun 2012, | 592
MENUJU NTT 1 Pemilukada 7 Kabupaten Tidak Normal
|
|
|
KUPANG, TIMEX - The Asia Foundation (TAF) dan Australian Election Commission (AEC) bersama fasilitator lokal dari Bengkel APPEK menggelar program Australia-Indonesia Electoral Program (AIESP) yang diawali dengan diskusi dan tukar pedapat untuk program dukungan Pemilukada di Nusa Tenggara Timur Rabu (20/6) lalu di Suba Suka Paradise-Kupang.
Hadir dalam diskusi program AIESP yang bertujuan meningkatkan kualitas Pemilu di Indonesia pagi itu perwakilan lembaga pelaksana pemilukada meliputi KPUD NTT, Bawaslu NTT, media pemerintah Provinsi NTT, LSM dan Media Massa.
Anggota KPU Provinsi NTT Maryanti H. Luturmas-Adoe SE.MSi yang pada kesempatan tersebut memaparkan prediksi isu-isu penting dan permasalahan penyelenggaraan pemilu, meliputi : kualitas kinerja panitia ad hoc, pengelolaan data pemilih, tahap pencalonan, aturan kampanye yang longgar dan pemungutan dan penghitungan suara.
Maryanti menjelaskan, sejak 2010 telah diselenggarakan pemilukada di sepuluh kabupaten Kota di NTT terdiri dari pemilukada Sumba Barat, Sumba Timur, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Flores Timur, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Lembata yang berakhir pada 2011. Sedangkan Pemilukada Kota Kupang masih berlangsung memasuki putaran kedua.
Sedangkan jadwal pemilukada yang akan diselenggarakan di tahun 2012 meliputi Pilgub NTT dan Pemilukada kabupaten Sikka. Sedangkan di 2013 nanti akan disusul pemilukada Nagekeo, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.
Namun Maryanti menekankan khusus untuk kabupaten yang masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir pada 2014 yaitu kabupaten Rote Ndao, Manggarai Timur, Belu, TTS, Alor, Kupang dan Ende dikategorikan sebagai pemilukada yang tidak normal. Sebab menurut Maryanti, sampai saat ini belum ada landasan hukum pelaksanaannya. Pada pemilukada 2008 lalu baru diikuti pelantikan sesuai dengan masa akhir jabatan di tahun 2009.
Maryanti mengemukakan, isu penting dan permasalahan penyelenggaraan pemilukada di NTT terbagi atas lima tahapan, pertama dari panitia ad hock. Dimana masih terdapat kesulitan merekrut penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan sebab masih direkrut langsung oleh KPU Kabupaten/Kota.
Sedangkan implementasi panitia ad hock di daerah juga sering terhambat masalah geografis adanya jarak yang jauh antara tempat tinggal dengan kantor KPUD kabupaten/kota. Termasuk pengurusan syarat administrasi yang harus bermeterai cukup, sehingga seringkali membutuhkan perpanjangan waktu pendaftaran karena jumlah yang mendaftar tidak sesuai dengan kebutuhan.
Maryanti mengakui, kualitas SDM panitia ad hock didaerah yang tingkat pendidikan masih rendah juga sering berdampak khususnya dalam pemutakhiran data pemilih, verifikasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Masalah data pemilih yang dikelola pemerintah maupun penyelenggara menurut Maryanti dinilai belum optimal.
Masih terdapat pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dan pemilih yang sudah pindah domisili masih terdaftar dalam DP4 dan DPT. Masalah data pemilih menurut Maryanti juga diakibatkan oleh kurangnya upaya peserta pemilu untuk meyerahkan DPS dan DPT kepada masyarkat atau disebabkan karena masyarakat tidak aktif untuk mengecek DPS dan DPT. Masalah Pemilu lainnya menyangkut pencalonan.
Maryanti mengatakan, isu pencalonan sering terjadi seperti kepengurusan ganda partai politik, penyelenggara yang tidak independen, gugatan pasangan calon di PTUN terkait syarat kesehatan pasangan calon seperti di pemilukada Lembata dan gugatan terkait penetapan pasangan calon di pemilukada TTU.
Masalah kampanye juga sering tersulut akibat tidak adanya pengaturan yang tegas mengenai pemasangan alat peraga pasangan calon. Dan masalah pemilu kelima masuk dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Hadir sebagai narasumber. Staf Divisi Anti Korupsi PIAR NTT, Paul Sinlaeloe memandang kualitas pemilu di Indonesia menurun. Dan hal ini, menurutnya merupakan imbas dari praktek korupsi yang terus membayangi jalannya proses pemilu mulai dari tingkat pusat sampai daerah.
Hal tersebut dianggap turut menyulut sikap apatis masyarakat terhadap pemiu itu sendiri. Paul membeberkan penyebab tindak korupsi dalam pemilu akibat keserakahan, kebutuhan dan ketidak tahuan yang dapat melibatkan oknum baik dari unsur peserta pemilu, penyelenggara, pengawas sampai pada penyedia logistik pemilu.
Sementara Pemimpin Redaksi Harian Pagi Timor Express Simon Petrus Nilli memandang kualitas pemilu akan meningkat dengan sendirinya bilamana masyarakat memandang pemilu sebagai suatu kebutuhan dalam hidup berdemokrasi.
Maka itu menurut Simon, sudah menjadi tugas pemerintah dan lembaga masyarakat untuk merebut kembali simpati masyarakat mengikuti Pemilu, yang dapat dilakukan melalui pendidikan, penyelenggaraan seminar atau sosialisasi yang salah satunya melalui media massa.
Simon mengatakan, media massa tidak bisa terlepas dari publikasi isu pemilu/pemilukada. Sebab disamping penyampaian informasi dalam pemberitaan sebagai tugas dan fungsi media massa, terdapat sisi bisnis yang menguntungkan berbagai pihak melalui sosialisasi lewat media massa yang dikemas dalam bentuk khusus. Hal demikian merupakan kekuatan media massa yang bisa menjadi penyalur informasi kepada khalayak luas.
Hadir dalam diskusi tersebut, Direktur CIS NTT, Winston Rondo, Koordinator CIS Pius Rengka, Kabiro PPA NTT Ny Yovita Anike Mitak, Anggota KPUD NTT Drs Gasim M. Noor, Kepala Seksi Penyiaran RRI Kupang Aser Rihi Tugu dan tamu lainnya. Kegiatan dipandu oleh moderator Vincensius Bureni yang merupakan Koordinator Umum Bengkel Appek. (mg12/onq)
|
|