TAK BEBAS: Anggota DPD RI asal NTT, Paul Liyanto menyalami Kepala Penjara Pangkalan Chepa, Husin Bin Haji Johari yang menyambut kedatangan Paul Liyanto dan orang tua Walfrida di Penjara Pangkalan Chepa, Negara Bagian Kelantan, Malaysia, Sabtu (22/10). Tampak Ayah angkat Walfrida, Kornelis Bere Mau dan Sekretaris Apjati NTT, Yehezkial Natonis. (MARTHEN BANA/TIMEX)
KOTA BHARU,Timex--Penantian selama enam bulan orang tua Walfrida Soik untuk bertemu dengan sang anak yang kini terancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan, dan ditahan di Penjara Pangkalan Chepa, Negeri Bagian Kelantan, Malaysia, terkabulkan.
Jumat (21/10) petang, ayah angkat Walfrida, Kornelis Bere Mau akhirnya berhasil menginjakkan kaki di Bandar Udara Sultan Ismail Petra, Kota Bharu, Kelantan, setelah menempuh perjalanan panjang Atambua-Kupang-Jakarta-Kualalumpur-Kelantan. Dan Sabtu (22/10) sekira pukul 08.30 waktu Malaysia (Waktu Malaysia sama dengan Waktu Indonesia Tengah) merupakan momen yang paling dinanti-nantikan Kornelis dimana dia bisa secara langsung bertemu fisik dengan sang anak yang sejak September 2010 pergi meninggalkan tanah kelahirannya di Kolo Ulun, Kabupaten Belu. Disebut momen paling dinanti karena keluarga Walfrida, terutama Kornelis Bere Mau yang mengasuh Walfrida sejak usia dua tahun menantikan momen ini ketika mendapat kabar akan difasilitasi ke Malaysia pada Mei 2011 oleh Abraham Paul Liyanto. "Saya sudah tunggu cukup lama mulai bulan Mei. Sejak dapat kabar pertama anak kami dapat masalah, saya selalu mendapat cerita dan kabar kalau anak saya sudah dihukum mati, sudah dibunuh bahkan ditembak mati di Malaysia. Jadi saya tidak tahu harus bagaimana dan hanya berdoa supaya bisa cepat bertemu anak saya, dan hari ini (Sabtu, 22/10) saya bisa langsung memeluk anak saya," ungkap Kornelis selepas dari Penjara Pangkalan Chepa, Sabtu (22/10) pagi.
Seperti disaksikan koran ini, pertemuan Kornelis dan sang putri angkatnya yang pada tanggal 12 Oktober 2011 lalu genap berusia 18 tahun penuh haru dan tangis. Begitu pengawal tahanan wanita bernama Rozieyati membawa Walfrida ke ruang kerja salah satu pejabat penjara yang sengaja disiapkan khusus untuk mempertemukan ayah dan kerabat dari Indonesia, Walfrida langsung menghampiri dan rebah dipangkuan sang ayah, tangis pun pecah. Suara tangis ayah-anak ini membuat seisi ruangan hening.
Abraham Paul Liyanto, Sekretaris Apjati NTT, Yeheskial Natonis pun ikut meneteskan air mata. Pengarah (Kepala) Penjara Pangkalan Chepa, Husin Bin Haji Johari yang menerima kehadiran keluarga dari Indonesia, Senator Negeri Bagian Kelantan, Dato Ahmad Rusli dan Haji Mustafar yang memfasilitasi pertemuan ayah-anak ini, Pejabat Penjabat Pangkalan Chepa, Nazri dan sipir perempuan pengawal Walfrida, Rozieyati hanya terdiam membisu menyaksikan suasana penuh haru itu. Selain keluarga dari Indonesia, beberapa diantara yang ada dalam ruang itu bahkan terlihat berkaca-kaca dan hanya menengadah ke langit-langit ruangan.
Tak ada kata yang keluar saat pertemuan pertama Sabtu (22/10) pagi itu, hanyalah suara tangis ayah-anak. Tampak Walfrida benar-benar menumpahkan rasa rindunya terhadap sang ayah yang sejak keberangkatan Walfrida dari Belu ke Surabaya, Jakarta lalu ke Malaysia dan berlabuh di Kelantan hingga musibah menimpa tak mendapat izin bahkan tak diketahui Kornelis sama sekali. Tangis ayah-anak ini berlangsung lebih kurang 30 menit. Dialog baru terjadi setelah tangis reda. Kornelis sebagai ayah termasuk Paul Liyanto dan Yeheskial Natonis memanfaatkan momen ini untuk mengorek awal kejadian tersebut hingga membawa gadis kelahiran 12 Oktober 1993 itu ke Penjara Pangkalan Chepa.
Walfrida menuturkan bahwa dia keluar dari Belu ketika istri Domi Meak, Serafina menjemputnya di Taluru saat dia sedang mengepul batu mangan jelang akhir 2010.
Menurutnya, Serafina mengajak dan membawanya dengan janji pekerjaan di luar negeri dan untuk ke Kupang yang membawa adalah Domi Meak, suami Serafina sendiri. "Saya dijemput istri Pak Domi Meak lalu Pak Domi yang bawa kami ke Kupang kasih ke Pak Marthen Moy. Di Kupang kami tinggal di rumah tujuh (Namosain, Red). Setelah tiba Kupang, Pak Domi kembali ke Halilulik mengurus KTP saya. Dua hari kemudian Pak Domi kembali ke Kupang menyerahkan KTP sama saya. Sementara paspor saya dibuat di Jakarta. Dari Kupang, kami diantar ke Surabaya lalu ke Jakarta di PT. Mitra Solusi di Pondok Gede. Kami di Jakarta satu minggu lalu dikirim ke Kelantan dikasih ke agen namanya Ibu Deni," tutur Farida --sapaan akrab Walfrida.
Walfrida menyebut, mereka yang dibawa dari Belu sebanyak 10 orang, namun yang sampai ke Jakarta hanya lima orang, yakni Yuli Bete, Imelda Moy, Maria Oematan, Anastasia, dan Walfrida Soik sendiri. "Dipenampungan Jakarta (PT. Mitra Solusi) hanya kami lima. Kami di Pondok Gede satu minggu terus dikirim ke Malaysia, saya dan tiga orang Jawa dikirim ke Kelantan. Teman yang lain saya tidak tahu ke mana," ungkap Farida.
Di Kelantan, Farida diserahkan ke Ibu Deni. Oleh Ibu Deni, Farida dipekerjakan disalah satu majikan yang Farida tak mengingat namanya lagi. Di majikan ini, Farida mengaku hanya seminggu bekerja lalu sang majikan mengembalikan ke agency dengan alasan bidang pekerjaannya tak sesuai. "Katanya saya kerja mengurus orang tua, tapi sampai disana yang ada hanya anak-anak jadi saya dikembalikan," katanya. Setelah dikembalikan, Ibu Deni menyalurkan Farida ke majikan kedua. Di majikan ini, Farida ditugaskan untuk mengurus/merawat rumah. Namun yang ada, setiap hari dia hanya merawat orang tua majikan yang sudah uzur dan dikursi roda.
Farida mengaku, saat masuk kerja hingga kejadian penikaman hanya tiga pekan dirumah sang majikan.
Fari menyebutkan bahwa dia terpaksa menikam majikan tuanya karena setiap hari dirinya dimarahi lalu dipukul bahkan diancam mau dibunuh. "Hari-hari saya dipukul oleh majikan tua (62 tahun) dengan tongkat. Setiap kali minta makan dipukul, minta minum dipukul. Kadang suruh sapu, belum habis sudah suruh yang lain. Kadang kaki saya diinjak pakai kursi roda. Kalau majikan tidur, saya disuruh tidur dibawah tempat tidur untuk jaga. Kalau majikan kaget bangun dan panggil saya tidak dengar, saya dipukul.
Saat kejadian (Pembunuhan), saya dikatakan monyet dan majikan bilang kalau saya bunuh kau tidak ada yang tahu disini (dirumah majikan, Red). Inilah yang buat saya terpaksa melakukan (Penikaman) dan juga tidak tahan lagi dengan siksaan dan ancaman mau dibunuh jadi saya ambil pisau didapur. Saat itu saya sudah tidak tahu lagi apa yang terjadi, hanya setelah itu saya keluar dan jalan tidak tahu arah sampai polisi tangkap saya di jalan," beber Farida yang mengaku saat kejadian, hanya dia dan majikan tua saja yang berada di rumah. Dua majikan yang lainnya (suami-istri) sedang keluar.
Saat ditanya Kornelis, berdasarkan cerita, terdapat 40an tusukan ditubuh majikan yang dihujam Farida. Untuk pertanyaan ini, Farida mengaku tak mengingatnya karena setelah mengambil pisau di dapur dirinya benar-benar sudah kalab dan seperti hilang ingatan. Bahkan pisau yang dipakai menikam sang majikan juga tak ingat dibuangnya dimana, hanya menurut Farida saat polisi menemukannya di jalan sejam setelah penikaman dirinya tak memegang apa-apa lagi. "Polisi tangkap saya di jalan kira-kira satu jam setelah itu. Polisi bawa paspor dan foto saya dari rumah majikan. Saat ketemu di jalan, polisi tanya nama saya Wilfrida, saya bilang ia. Saya ia karena saya pikir saya tak buat apa-apa sebelum," kisahnya.
Terhadap semua kejadian itu, dihadapan sang ayah, Kornelis juga Paul Liyanto dan semua yang berada di ruangan tersebut, Farida mengaku telah berbuat salah. Dia mengaku khilaf dan hanya pasrah saja mengikuti proses hukum yang sedang dia hadapi.
Kepada sang ayah, dalam bahasa Tetun, Farida mengatakan dirinya tidak tahu nasibnya ke depan, apakah hidupnya akan berakhir di Malaysia atau bagaimana. "Dia bilang sama saya (Kornelis Bere Mau, Red), Bapa, Saya (Farida) tidak tahu apakah saya akan mati disini (Kelantan) atau dipenjara atau bagaimana. Bapa dan mama dan seluruh keluarga tolong doa buat saya," ungkap Kornelis mengutip isi hati Farida yang disampaikan dalam bahasa Tetun saat pertemuan mengharukan itu.
Walfrida mengatakan, selama 10 bulan ditahan di Penjara Pangkalan Chepa (kejadian penikaman bulan Desember 2010, ditahan sejak Januari 2011) dirinya sudah delapan kali menghadap Mahkamah Pasir Mas untuk proses tahap awal.
Kesempatan istimewa diperoleh ayah Farida, karena dalam sehari, Kornelis diberi kesempatan bertemu Farida dua kali, yakni pada pagi jam 08.30 hingga pukul 11.00, lalu pukul 15.30 hingga pukul 16.45. Dibilang istimewa karena ini terjadi diluar aturan besuk Penjara di Malaysia, dimana jam besuk pagi jam 08.00-12.00 dan sore hari pada pukul 15.00-16.00, dan hanya boleh selain hari Jumat dan Sabtu.
Pada pertemuan kedua, Sabtu (22/10) petang, memang ada tangis tapi tak sedahsyat pertemuan pagi hari. Menariknya, dalam pertemuan Sabtu sore itu, Farida hanya berpesan kepada ibu kandungnya agar mendoakannya tiap malam biar dia kuat menghadapi proses hukum ini. "Bapa bilang mama, tolong Novena buat saya, biar saya kuat menghadapi hukuman ini. Saya disini tidak pernah ada pastor jadi berdoa sendiri," ujar Farida sambil terisak dipelukan ayah angkatnya.
Kornelis mengaku sangat sedih, karena anaknya harus menghadapi masalah ini diusianya yang masih sangat muda, sudah begitu Farida tidak bisa membaca bahkan menulis. "Walfrida tidak tau baca dan tulis hanya bisa ngomong. Anak saya hanya lima bulan di SD, jadi tidak tahu apa-apa," beber Kornelis.
Meski tidak bisa membaca atau menulis, namun ada satu titipan surat yang dia titipkan untuk ibunda tercinta, Maria Kolo di Kolo Ulun, Belu dan seluruh keluarga. Menariknya, surat yang dititipkan Farida itu sama sekali tak diketahui Kornelis dimana dikasihnya, saat kapan dan bagaimana bisa berada di kantong baju batik Kornelis, hanya Farida yang tahu. Meski tangannya tetap diborgol dan berada dalam pengawasan ketat petugas penjara, Farida bisa menyelipkan sepucuk surat yang ditulis dengan pensil pada dua lembaran kertas. Surat berisi curahan hati Walfrida ini ditulis teman akrab Farida sesama tahanan bernama Manjula Avali berkebangsaan India. Anehnya surat itu baru diketahui ketika Kornelis berada di kamar 401 Hotel Ridel tempat menginap ketika Kornelis hendak berganti baju.
Saat Kornelis hendak mengeluarkan paspor dari kantong bajunya, sebuah lipatan surat jatuh dilantai. Saat dibuka, isinya surat dengan nama Farida. Kornelis menduga, surat itu diselipkan Farida ketika ayahnya memimpin doa menguatkan batin Farida sebelum pamitan untuk kembali ke Indonesia. Seperti apa isi surat itu, bagaimana proses menyelipkannya, hanya Farida dan Tuhan yang tahu, dan silahkan menyimak ditulisan perjalanan wartawan koran ini.
Bagi Kornelis Bere Mau dan keluarga, pertemuan ini merupakan anugerah bagi mereka, karena itu dia menyatakan rasa terimakasihnya kepada DPD RI, Apjati NTT, Pemkab Belu, khususnya kepada Dato Ahmad Rusli dan Haji Mustafar yang sudah sangat membantu bisa mempertemukan dia dengan anaknya. "Saya tidak bisa berkata apa-apa hanya bisa sampaikan terimakasih dan doa saja. Tanpa bapak-bapak ini, saya tidak mungkin bisa lihat Farida," kata Kornelis.
Kornelis sangat mengharapkan bantuan pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat agar dapat mengupayakan agar anaknya tidak dihukum mati. "Saya juga bilang ke Walfrida, ya kamu sudah salah, selama proses harus jujur tidak boleh putar-putar omongan, omong apa adanya biar hukumannya bisa lebih ringan," katanya.
Kepala Penjara Pangkalan Chepa yang menerima kunjungan keluarga Walfrida menyatakan, status Walfrida masih sebagai tahanan, dan proses hukum baru diperingkat permulaan (Mahkamah Pertama) sehingga belum ada persidangan. "Prosesnya butuh satu sampai dua tahun. Jadi masih lama, nanti sidang dan putusannya dilakukan di Mahkamah Tinggi," kata Husin.
Senator Negeri Bagian Kelantan, Dato Ahmad Rusli mengatakan, pihaknya siap membantu dan memfasilitasi pertemuan orang tua dan keluarga Walfrida dari Indonesia karena demi tugas negara dan juga kemanusiaan. "Ini kan sudah ada permintaan Dewan Negara Indonesia (DPD RI, Red) sehingga kita siap membantu. Lagipula anak ini masih dibawah usia, sehingga dari segi hukum Malaysia, anak dibawah 21 tahun ancamannya tidak bisa hukuman mati. Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah Indonesia proaktif melakukan pembicaraan antar sesama pimpinan negara," kata Dato Ahmed.
Anggota DPD RI, Abraham Paul Liyanto mengatakan, dirinya berupaya mempertemukan Walfrida dengan orangtuanya agar dia bisa menghadapi proses hukum tidak dengan beban yang berlebih. "Intinya kita berjuang agar anak ini tak dihukum mati. Kalau hukuman penjara pastilah karena membunuh, tapi karena masih dibawah umur, tidak boleh ada hukuman mati. Kalau sampai ada hukuman mati, saya akan berjuang mati-matian. Hukuman di Malaysia jelas, anak dibawah usia 21 tahun jika terjadi kasus hukum dengan ancaman hukuman mati tidak boleh diberlakukan. Kalau bersalah, ya..hukumannya pasti lebih ringan tapi tidak hukuman mati," kata Paul.
Paul juga meminta agar aparat keamanan di NTT menyikapi persoalan ini dengan serius pasalnya sudah ada pengakuan Walfrida, dia direkrut siapa, dibawa ke mana dan diserahkan kepada siapa. "Ini sudah ada kejelasan awal, harus diusut hingga tuntas. Jika tidak, praktek mafia orang ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin ke depan akan ada walfrida walfrida yang lain. Mereka direkrut secara ilegal, tanpa diberi pelatihan dan ketrampilan yang baik, maka ini akan menjadi sumber persoalan. Anak-anak kita sendiri yang menjadi korban karena ulah mafia, karena itu, pemerintah, aparat harus bersatu untuk serius memberantas praktek mafia ini," tandas Paul. (aln/fmc)
|