Rubrik Berita
Celah Timor: Apakah Itu Mimpi di Siang Bolong Oleh: P. Gregor Neonbasu SVD, PhD
Penulis adalah Ketua Komisi Sosial Budaya Dewan Riset Daerah Prop NTT, Ketua Badan Pengurus Harian YAPENKAR yang menangani UNIKA Widya Mandira Kupang, Direktur Puslit MANSE NSAE Kupang.
Dr. Klenik
| + |
DPD Desak Kemhut Surati Gubernur |
| - |
Sekali-kali Dipaksa Boleh Dong |
| + |
YMTM Terima Equator Prize |
| - |
Yang Lain Cuma Eksploitasi Kemiskinan |
| + |
Warga Dideadline Lima Hari |
| - |
Begitulah Nasib Orang Kecil |
|
RAKYAT SUROSA
|
Kamis, 29 Jul 2010, | 153
Wajib Tahan Agustinus Orageru
|
|
|
BA’A, Timex - Pasca ditetapkannya Sekertaris Daerah (Sekda) Rote Ndao, Agustinus Orageru sebagai tersangka oleh Polres Rote Ndao, berbagai pujian dari masyarakat dan sejumlah LSM memuji kinerja Polres Rote Ndao. Masyarakat mempercayai kinerja aparat yang tidak segan dengan menangkap dan menahan setiap kasus korupsi yang menyusahkan masyarakt. Masyarakat minta agar setiap kasus yang bersangkut paut dengan korupsi harus dituntaskan tanpa membedakan atasan dan bawahan.
Demikian dikatakan, anggota DPD RI, Sarah Lerry Mboeik ketika di konfirmasi Timor Express, melalui telepon selulernya, Rabu (28/7) pagi. Sarah menjelaskan, masyarakat Rote Ndao turut mendukung kinerja Kapolres Rote Ndao dalam setiap penanganan kasus korupsi tanpa diskriminasi terhadap setiap tersangka.
“Jangan mentang-mentang dia jabatan Sekda terus tidak ditahan. Sedangkan PNS biasa ditahan. Jadi, wajib ditahan jika terbukti bersalah. Kapolres harus menunjukan suatu bentuk itikad baik kepada masyarakat yang sudah mulai percaya dengan kinerjannya. Saya kira dengan keberanian pak Kapolres untuk menangkap setiap kasus korupsi di Rote Ndao, merupakan satu apresiasi yang bagus dimata masyarakat Rote karena selama Polres dibentuk belum ada Kapolres yang berhasil seperti Kapolres sekarang,” jelas Lerry sapaannya.
Menurutnya, kinerja Kapolres di Rote Ndao merupakan suatu nilai tambah yang bagus dengan didorong pula denagn kinerja penyidiknya sebagai anggota yang tak kenal kompromi dengan kasus korupsi. Jadi, kesempatan untuk melobipun tidak diperkenankan. “Saya mewakili masyarakat Rote Ndao pada intinya mendukung penuh hal ini dan saya juga akan beritahukan kepada wakil rakyat di Komisi III DPR RI untuk patut mendukung dan mendorong Kapolres untuk menuntaskan setiap kasus korupsi. Jadi kalau Agustinus Orageru ditetapkan sebagai tersangka, ya harus ditahan, jangan pilih-pilih bulu,” ujarnya.
Ditetapkannya Agustinus Orageru sebagai tersangka oleh penyidik Polres Rote Ndao terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) sebanyak 128 unit di Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) Kabupaten Rote Ndao untuk pustu dan puskesmas yang tersebar di Kabupaten Rote Ndao.
Pasalnya, dana yang digunakan untuk pengadaan bantuan alkes sudah dicairkan 100 persen, namun alat berupa sterilisator darah untuk program KB belum sampai pada puskesmas dan pustu di masing-masing daerah di Rote Ndao.
Rabu (28/7) kemarin, penyidik Polres Rote Ndao melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Agustinus Orageru. Tersangka Agustinus didampingi penasehat hukum Lorens Mega Man.
Pantauan Timor Express kemarin, sekira pukul 09.40 Wita, tersangka Agustinus Orageru didamping Lorens Mega Man tiba di Mapolres Rote Ndao menggunakan mobil dinas DH 9 G langsung menuju Mapolres. Namun selang beberapa waktu, mereka kembali ke mess Polres didampingi KBO Satreskrim dan tepat pukul 10.30 Wita, mereka kembali ke Mapolres untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan, sesekali terdengar senda gurau Lorens Mega Man dari dalam ruang penyidik.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Joehanies Riyanto melalui KBO Satreskrim, Mozes Barboza mengatakan, pihaknya sudah memanggil mereka untuk menghadap dan Musa Taher sudah diperiksa. “Sekarang kami panggil lagi Agustinus Orageru untuk menghadap karena sesuai jadwalnya. Kami sudah buat surat pemangilan dan ini hari pak Orageru siap menghadap untuk diperiksa. Untuk Musa Taher sudah kami lakukan pemeriksaan kemarin,” jelas Mozes. (kr8)
|
|