KUPANG, Timex--Pemerintah Kota Kupang menseriusi permintaan dari pemerintah pusat untuk segera melengkapi berkas tenaga honorer tahun 2005 untuk diproses masuk data base. Sekretaris Kota Kupang, Habde Adrianus Dami, kepada Timor Express, kemarin di Kupang menegaskannya.
Ditemui seusai paripurna di gedung DPRD, Habde yang kerab disapa Adi Dami itu menegaskan, "Tadi (kemarin) saya sudah tandatangani surat yang ditujukan kepada seluruh pimpinan SKPD, yang mana dalam surat tersebut saya minta kepada mereka agar segera mengirim data nama-nama tenaga honorer tahun 2005 yang tak terputus kerjanya,"ujarnya menambahkan, pihaknya berusaha agar data-data honorer itu tidak tercecer.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang mencoba menyelipkan nama-nama tenaga honorer yang bukan diterima tahun 2005, Adi Dami membantahnya. "Saya tegaskan disini bahwa tidak ada neko-neko,"tegas mantan Kadis Kelautan dan Perikanan itu. Sementara, Alex Longgo, Kabid Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang, kemarin pada kesempatan yang sama, pun membenarkan keberadaan surat tersebut.
Menurutnya, surat yang dimaksudkan oleh Sekkot, sudah dikirim oleh BKD ke seluruh SKPD di Pemkot Kupang. Dan, dalam surat itu ditegaskan agar pimpinan SKPD segera mengirim nama-nama tenaga honorer tahun 2005 ke BKD untuk diproses selanjutnya. Mereka yang dimaksudkan adalah honorer dengan tahun pengangkatan 1 Januari 2005 hingga 31 Desember 2005.
"Mereka diminta untuk segera mengisi biodata dan setelah itu, bahan-bahan tersebut diantarkan ke BKD untuk diperiksa Inspektorat dan BPKP. Setelah dinyatakan lengkap, barulah data-data itu dikirim oleh BKD ke BKN,"tegasnya menambahkan, pihaknya berharap hingga 29 Juli ini data-data tersebut sudah ada di BKDKota Kupang untuk diproses.
Menyikapi fenomena tersebut, kalangan DPRD tak mau kecolongan. Mereka pun melecutkan pernyataan tegas, dan mewanta-wanti kepada Pemkot agar berhati-hati dalam penetapan data base.
Karena disinyalir ada pihak yang bermain, menyisihkan nama honorer tahun 2005, lalu memasukkan nama-nama yang bukan honorer tahun 2005. Sinyalemen ini dilecutkan oleh Krist Matutina, salah seorang anggota DPRD Kota Kupang. Kepada Timor Express, kemarin di Kupang, Krist Matutina menegaskan "Ini adalah saat yang ditunggu-tunggu oleh honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi di Kota Kupang.
Momen ini jangan dinodai dengan perbuatan-perbuatan yang tak bermartabat, yakni mencopot nama mereka dengan sejumlah alasan, lalu menggantinya dengan nama orang lain. Ini tidak boleh terjadi,"tegasnya.
Karena itu menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemkot untuk benar-benar melakukan pemantauan terhadap proses ini. "Jangan sampai terjadi. Kami sudah dapat informasi dari berbagai pihak bahwa ada pejabat Pemkot yang mencoba untuk bermain dalam pengusulan ini. Kami sudah kantongi informasi tersebut, malah mereka bermain hingga sengaja menghilangkan berkas honorer. Ini yang kita pantau, karena itu agar dia tidak bermain-main dengan nasib orang,"tegas Matutina lagi.
Sementara, koleganya Peter Herewilla pun sana. Dengan nada tegas, ia meminta kepada Pemkot Kupang agar mewaspadai perbuatan-perbuatan yang merugikan honorer. "Kita percaya bahwa Pemkot memiliki hati yang cukup tulus untuk melaksanakan tanggungjawab ini.
Karena itu, dengan segala kerendahan hati, kami minta agar mengedepankan aturan,"tegasnya. Menjadi PNS menurutnya, adalah idaman setiap warga. Karena itu, ketika ketika ada peluang seperti ini, yakni nama mereka hendak dimasukkan dalam data base, maka jangan ada ketidakadilan dalam proses tersebut.
(boy)
|