JAKARTA, Timex--Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Marty Natalegawa mengatakan, Pemerintah RI akan segera mengirim tim ke Thailand untuk melakukan lobi/pembicaraan dengan perusahaan pengeboran minyak zona Montara, PTTEP Australasia terkait klaim atau tuntutan ganti rugi terhadap... pencemaran Laut Timor dan dampaknya yang telah dirasakan rakyat NTT di sekitar wilayah perairan Laut Timor.
Marty mengatakan, tim akan dikirim ke Thailand karena saat ini perusahaan yang melakukan pengeboran minyak di wilayah Atlas Barat, Australia Utara, yang meledak 21 Agustus 2009 lalu telah membuka diri terkait dengan keinginan Indonesia.
"Jadi akan ada tim yang berkunjung ke Thailand. Sekarang perusahaan yang dimaksud telah membuka diri atas masukan dari kita. Yang penting dari itu adalah kita amankan dulu bahwa perusahaan akan bertanggung jawab," ungkap Marty kepada wartawan usai menerima peserta pertukaran pelajar di Ruang Pancasila, Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jl. Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (26/7).
Menurut Marty, proses klaim/tuntutan ganti rugi yang akan diajukan Indonesia ke perusahaan itu dilakukan dengan melihat dampak lingkungan dari kasus pencemaran tersebut, dan ini akan dilakukan secara jernih sehingga perusahaan yang dimintai pertanggungjawabannya memperoleh data yang akurat dalam mewujudkan klaim tersebut.
Marty mengatakan, selain data/bukti yang dikumpulkan tim Indonesia, perusahaan yang dimintai pertanggungjawabannya juga telah mengumpulkan bukti kerugian yang dialami Indonesia. "Sudah ada tim (Tim Advokasi, Red) yang dibentuk untuk masalah itu. Ada dua tahapan yang dilakukan. Pertama, adanya penelitan dari kita sendiri, apa kerugian atau dampak dari pencemaran ini. Langkah selanjutnya akan mengelola apa bentuk klaimnya sesuai dengan pencemaran yang terjadi," jelas Marty.
Saat ditanyai sesuai laporan Kedubes Australia di Jakarta, dimana disebutkan bahwa light crude oil sekitar 64 ton per hari (400 barrel) masih terus keluar dari Montara Well Head Platform yang berjarak 130 mil laut dari pantai utara Australia, menurut Marty, dirinya tak ingin masuk ke ranah tersebut karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya. "Saya tidak akan masuk dalam ranah nilai kerugian karena itu di luar dari kita (Kemlu). Prinsipnya, klaim kita telah betul-betul dihormati oleh perusahaan.
Pemerintah Australia pun akan mengklaim ke perusahaan terkait ini. Dan untuk ini, pemerintah Thailand sudah siap untuk memfasilitasi. Jadi saat ini ketiga negara cukup memahami kondisi yang ada," paparnya.
Untuk diketahui, keseriusan pemerintah untuk menyikapi lebih jauh pencemaran minyak mentah di Laut Timor mulai nampak tatkala pada Rabu (14/7) lalu, Menteri Perhubungan (Menhub) RI, yang adalah Ketua Tim Nasional (Timnas) Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut Timor melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Saat itu hadir Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Fadel Muhammad, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hassan, Wakil Menteri Luar Negeri, Triyono Wibowo, Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, Wakil Gubernur NTT, Esthon L. Foenay, Bupati Rote Ndao, Lens Haning, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Kemlu, Havas Oegroseno, Plh. Kepala Perwakilan NTT di Jakarta, Berto Lalu, serta sejumlah pejabat dari lembaga terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kasum TNI AD, Mabes Angkatan Laut, Mabes Polri dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam rapat tersebut, selain membicarakan rencana kunjungan/peninjauan Presiden SBY ke Laut Timor, juga dibentuk sebuah tim khusus yang dinamakan Tim Advokasi. Tujuan pembentukan tim itu adalah untuk melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan pengeboran minyak, dalam hal ini PTTEP Australasia, untuk proses klaim dan ganti rugi.
"Pembentukan tim advokasi ini tujuannya untuk berbicara dengan perusahan pengeboran minyak Montara, khususnya terkait dengan klaim ganti rugi atas dampak pencemaran tersebut," jelas Freddy saat ditanyai Timor Express apa hasil rekomendasi usai Rakor.
"Kita juga sudah sepakat bahwa Menteri Luar Negeri akan ikut di dalam tim, karena untuk proses komunikasi antar pemerintah dengan pemerintah, prosesnya melalui Kemlu, sedangkan bicara khusus terkait dengan kerugian akibat pencemaran laut, menjadi tugas tim advokasi yang berurusan langsung dengan perusahaan," kata Freddy. (aln/fmc)
|