Rubrik Berita
Dr. Klenik
| + |
DPD Desak Kemhut Surati Gubernur |
| - |
Sekali-kali Dipaksa Boleh Dong |
| + |
YMTM Terima Equator Prize |
| - |
Yang Lain Cuma Eksploitasi Kemiskinan |
| + |
Warga Dideadline Lima Hari |
| - |
Begitulah Nasib Orang Kecil |
|
KUPANG METRO
|
Selasa, 27 Jul 2010, | 113
Dianiaya, Guru Demo
|
|
|
Pemukulan Terhadap Guru di Sekolah dan Polresta
KUPANG, Timex-Guru adalah pahlawan tanpa jasa. Bagaimana tidak? keberhasilan seorang anak didik tak terlepas dari tanggungjawab seorang guru. Ironisnya, guru bukannya dihormati malah dianiaya hingga di depan aparat kepolisian.
Itulah yang dialami Musa Bijae, salah seorang guru SDN Oepoi lantaran diperlakukan tidak adil olah orang tua salah seorang murid SDN Oepoi kelas VI A, Rabu (21/7) lalu.
Terkait perlakukan yang semena-mena tersebut, Senin (26/7), sejumlah guru yang terakomodir dalam Forum Masyarakat Kerja Kepala Sekolah (FMKKS) Kota Kupang SD/MI, nekat mendatangi Gedung DPRD Kota Kupang dan mengadukan nasib seorang guru SDN Oepoi, Musa Bijae yang telah diperlakukan secara tidak wajar oleh salah seorang ibu rumah tangga yang diketahui bernama Elfiana Manaha Tulle saat sang guru sementara mengajar di kelas.
Ketua FMKKS Kota Kupang, Linus Lusi, kepada koran ini, kemarin usai bertatap muka dengan Komisi C DPRD Kota Kupang di ruang kerja Komisi C, mengatakan pihaknya nekat mendatangi gedung dewan untuk meminta dukungan politis dari DPRD Kota Kupang khususnya komisi A dan C karena telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang kerabat Elfiana Mahana Tulle terhadap Musa Bijae.
Celakanya lagi, penganiayaan itu terjadi saat Musa berusaha melaporkan kejadian penganiayaan yang telah dilakukan Elfiana Mahana Tulle terhadap korban yang adalah Musa Bijae salah seorang guru di SDN Oepoi.
"Sebelum ke sini (gedung DPRD Kota Kupang, red) kami terlebih dahulu mengadukan kasus penganiayaan ini ke Polresta Kupang namun karena Kapolresta Kupang berhalangan maka kami langsung mendatangai gedung DPRD Kota Kupang,"jelas Linus Lusi.
Dikatakan lebih lanjut, FMKKS Kota Kupang nekat mengadukan kasus penganiayaan yang telah dilakukan oleh orang tua siswa terhadap guru agar hal tersebut jangan sampai terulang lagi dilakukan oleh masyarakat lain.
Masih menurut Lusi, dirinya sangat menyayangkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua murid tersebut dan tak hanya itu saja, malah setelah tiba di Mapolresta Kupang untuk mengadukan kasus tersebut ada seorang rekan tersangka yang mengaku sebagai istri polisi juga ikut menganiaya korban. Sementara itu Kepala Sekolah SDN Oepoi, Danial Amtiran saat diwawancarai juga mengatakan pihaknya tak terima dengan ulah orang tua siswa yang berlaku kurang sopan tersebut.
"Sebagai orang tua yang bijaksana harusnya mengadukan hal apa yang telah dilaporkan anaknya ke kepala sekolah bukannya langsung melakukan tindakan yang sama sekali tak terpuji dengan cara begitu,"tegas Amtiran sembari mengatakan, mereka akan terus memproses kasus tersebut hingga tuntas karena perlakukan yang telah dilakukan terhadap guru SDN Oepoi sama sekali tak mengenal etika serta tatakrama.
Sementara itu Musa Bijae yang adalah korban penganiayaan juga mengurai kalau apa yang telah ia lakukan kepada siswa tersebut juga hanya mengangkat sedikit rambut saja karena Alfiana Manaha Tulle saat jam pelajaran malah ribut dan tak mendengarkan pelajaran yang diberikan. Diakuinya, yang ia lakukan adalah pembinaan mental dengan sedikit mengangkat rambut Alfian Manaha Tulle.
"Saat itu, orang tua Alfian Manaha Tulle datang ke sekolah dan langsung mengeluarkan kata-kata tak sedap dan tak hanya itu saja, malah orang tua Alfian Manaha Tulle yang diketahui bernama Elfiana Manaha Tulle langsung menampar pipi saya,"jelas Musa Bijae.
Parahnya lagi, Musa juga mengurai kalau ia juga sempat diancam pakai kursi oleh Elfiana Manaha Tulle. Setelah tiba di Polresta, Musa juga sempat dianiaya oleh salah seorang kerabat Elfiana Manaha Tulle yang juga mengaku sebagai istri polisi.
Ketua Komisi C DPRD Kota Kupang, Niko Frans yang memimpin langsung rapat untuk membahas pengaduan FMKKS Kota Kupang mengatakan kalau sampai laporan yang telah diberikan tidak ditanggapi dengan serius oleh aparat Polresta Kupang maka mereka akan melakukan pengaduan lagi ke Polda NTT.
"Saya minta agar kasus ini segera diselesaikan dan kalau tidak ditangani secara serius maka kasus ini akan dilanjutkan ke Polda NTT karena melibatkan istri salah seorang oknum polisi,"jelas Niko Frans. Diharapkan, kepada Dinas PPO agar melaporkan kasus ini ke Walikota dan Wakil Walikota Kupang untuk diketahui juga. (mg-10)
|
|