Rubrik Berita
Celah Timor: Apakah Itu Mimpi di Siang Bolong Oleh: P. Gregor Neonbasu SVD, PhD
Penulis adalah Ketua Komisi Sosial Budaya Dewan Riset Daerah Prop NTT, Ketua Badan Pengurus Harian YAPENKAR yang menangani UNIKA Widya Mandira Kupang, Direktur Puslit MANSE NSAE Kupang.
Dr. Klenik
| + |
DPD Desak Kemhut Surati Gubernur |
| - |
Sekali-kali Dipaksa Boleh Dong |
| + |
YMTM Terima Equator Prize |
| - |
Yang Lain Cuma Eksploitasi Kemiskinan |
| + |
Warga Dideadline Lima Hari |
| - |
Begitulah Nasib Orang Kecil |
|
NASIONAL
|
Jumat, 16 Jul 2010, | 77
Kemendiknas Minta Perbarui Bahan Ajar Sosialisasi Amandemen UUD 1945
|
|
|
JAKARTA, Timex - Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) akan menambah substansi bahan ajar pada beberapa pelajaran untuk menyosialisasikan amandemen atau perubahan pada UUD 1946.
Yang sudah dirubah empat kali pada 1999 hingga 2002 lalu. Tahun depan pihaknya akan mulai merealisasikan perubahan dengan memasukkannya pada mata pelajaran tertentu.
"Kami akan bekerjasama dengan MPR dan Badan Nasional Standarisasi Badan Nasional Standardisasi Pendidikan (BNSP)," ujar Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar Menengah (mandikdasmen), Suyanto kemarin.
Perubahan UUD 1945 itu mengatur tentang susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.Menurut Suyanto, "peserta didik perlu mengetahui lebih lengkap tentang perubahan UUD 1945. Meski telah dilakukan empat kali perubahan, kata Suyanto, tidak masyarakat yang mengetahuinya. "Di pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) tidak dibahas tuntas," ujarnya.
Kata Suyanto, Kemendiknas akan melakukan sosialisasi awal terhadap guru dan lingkungan pendidikan. Meski MPR menargetkan program ini baru berjalan pada tahun 2012, Suyanto berinisitif merealisasikannya tahun depan. Dengan menambah subtansi pada beberapa mata pelajaran di tingkat SD, SMP, dan SMA
Dia berharap, bahan ajar pendidikan yang dipelajari siswa dapat memberikan lebih banyak informasi tentang sejarah Indonesia dengan lengkap. Termasuk menjelaskan perubahan UUD 1945 secara detail. Tahun depan, lanjut Suyanto, pihaknya berusaha menganggarkan sedikitnya Rp 10 miliar untuk sosialisasi amandemen UUD 1945. "Itu termasuk untuk mencetak UUD 1945 amandemen terbaru dan penambahan substansi bahan ajar," terangnya.
Secara teknis, Suyanto mengaku akan memulai dengan menambah pelajaran PKN dan Bahasa Indonesia dengan substansi serta contoh realisasi amandemen. "Sesuai dengan bab pelajaran masing-masing, itu nanti BNSP yang mengkaji," paparnya.
Seperti yang diketahui, perubahan pertama dilakukan pada Oktober 1999. Perubahan kedua pada Agustus 2000, ketiga pada November 2001, dan perubahan terakhir terjadi pada Agustus 2002.
Sebelum dilakukan Perubahan, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh yang diperjelas dalam 16 Bab, 37 pasal, 65 Ayat, 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan, serta Penjelasan. Setelah dilakukan empat kali perubahan, dasar hukum itu memiliki 20 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan. (nuq/jpnn)
|
|