JAKARTA, Timex-Menteri kesehatan Siti Fadilah Supari akan menyetop peredaran vaksin diluar vaksin wajib yang biasa disuntikan untuk bayi. Yakni, vaksin campak, polio, TBC, dan DPT. Sebab, selain vaksin itu, manfaatnya untuk kesehatan belum bisa diketahui.
Dikhawatirkan, peredaran vaksin itu hanya sebagai politik perdagangan negara adidaya.
"Kita ingin meninjau pemberian vaksin pada bayi. Yang jelas vaksin yang dipakai sejak zaman bahuela ada BSG, DPT, polio, dan campak. Tetapi, di masyarakat beredar banyak sekali vaksin diluar yang diharuskan,"terang Menkes, kemarin di gedung Depkes.
Menkes mengatakan, saat ini vaksin-vaksin itu banyak beredar di perkotaan. Bahkan, kabarnya, jumlah vaksin yang beredar ada 11. Karena itu, Depkes akan meninjau kembali pemakaian vaksin tersebut. Sebab, vaksin-vaksin tersebut belum teruji.
Menurut Menkes, vaksin-vaksin itu diadakan bukan berdasarkan evidence based layaknya keempat vaksin yang harus diberikan kepada balita. "Khawatirnya vaksin itu diedarkan berdasarkan evidence dagang oleh negara-negara adidaya,"kritiknya.
Menkes berencana segera mengordinasikan persoalan tersebut kepada Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Tujuannya, agar tidak menerima penawaran vaksin oleh pihak asing. "Kita akan adakan kordinasi segera. Karena vaksin itu diedarkan melalui IDAI,"imbuhnya.
Lantaran belum teruji, Depkes juga belum bisa memastikan apakah vaksin yang beredar itu berbahaya atau tidak. "Kalau berbahaya mugkin tidak. Tapi apakah harus? Orang tua kan nggak tahu,"ungkapnya.
Menkes tidak ingin agar persoalan yang lalu terulang kembali. Contohnya, ketika WHO menghendaki agar Japanesse encepalities vaccine disuntikan kepada 900 ribu balita pada beberapa tahun lalu. "Pemberian vaksin itu saya tolak. Tidak ada buktinya kalau terjadi KLB (kejadian luar biasa, Red),"cetusnya.
Menkes menjelaskan, selama ini Indonesia sudah dimanfaatkan oleh pihak asing. Contohnya, permintaan meneliti virus yang ada di Indonesia untuk dijadikan vaksin. Padahal, Indonesia tak pernah mendapat keuntungan dari hasil penelitian tersebut. Sementara, vaksin itu telah dijual ke seluruh dunia.
Keterbatasan teknologi yang dimiliki negara berkembang seperti Indonsia, kata Menkes, telah dimanfaatkan negara besar macam Amerika. Karena itu, kata Menkes, Indonesia jangan sampai ketergantungan terhadap negara lain. "Jangan sampai kita dimanfaatkan. Kalau mau kerjasama, harus saling menguntungkan,"ujarnya.
Karena itu, saat ini telah dikembangkan mekanisme kerjasama baru. Yaitu, melalui WHO Infuenza Network (WIN). Sistem jejaring itu berada dibawah naungan hukum internasional yang melindungi negara-negara yang virusnya dijadikan penelitian. Sistem yang diterapkan adalah benefit sharing antara negara peneliti virus dan negara yang virusnya diteliti. Sistem itu memakai standar MTA yang sudah dilegalkan WHO. "Sehingga, kita memperoleh keuntungan dari semua produk virus yang diteliti,"terang alumnus UGM itu.
Yang pasti, kata Siti, Indonesia tidak boleh lagi menjadi sasaran permainan politik dagang negara maju macam Amerika. "Kita bisa meneliti vaksin sendiri,"ujarnya. (kit/jpnn)
|