KUPANG, Timex- Ini peringatan bagi siapa saja yang mengajak orang lain atau keluarganya, tinggal bersama satu rumah. Kasus yang dialami Intan (samaran,red) buktinya.Siswi Kelas II salah satu SMP di Kefamenanu, Kabupaten TTU itu, dijadikan budak sex oleh tersangka Ebit Lanang, 18, pelaku yang justeru dianggapnya sebagai kakak angkat. Selama dua tahun, pelaku memperdayai korban, bila situasi rumah dalam keadaan sepi. Ironisnya, saat akan memperkosa Intan yang terakhir kalinya, pelaku menarik kaki korban hingga pangkal paha kanan Intan terlepas. Hal itu dilakukan tersangka, karena korban ingin melarikan diri.
Sayangnya, ketika Intan terjatuh, tersangka lalu menarik kaki korban yang menyebabkan pangkal paha Intan terlepas. Akibatnya, korban harus menjalani perawatan medis hingga ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, selama dua Minggu. Pihak RS Bhayangkara Kupang terpaksa merujuk Intan untuk dioperasi di RS Bhayangkara Jawa Timur, lantaran rumah sakit itu belum memiliki dokter ahli bedah ortopedi. Setelah menjalani operasi di RS Bhayangkara Jawa Timur, saat ini Intan menjalani fisioterapy di RS Bhayangkara Kupang.
Menurut dr. Ayu, kepala Pusat Pelayanan Terpadu (PTT) RS Bhayangkara Kupang yang ditemui Timor Express kemarin, korban hingga kini masih diliputi perasaan trauma, akibat aksi perkosaan yang dialaminya secara berulang-ulang. Dijelaskan dr. Ayu, korban sempat dirawat di rumah sakit Kefa, namun karena minimnya sarana penunjang yang ada di sana, korban pun lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Kupang, oleh LSM Plan Internasional.
Ternyata, setelah didiagnosa, luka yang dialami korban sangat mengenaskan, yakni tulang pangkal pahanya terlepas dari mangkuknya. Karena belum memiliki dokter bedah ortopedi, maka Intan pun kembali dirujuk ke RS Bhayangkara Jawa Timur.
Saking hebatnya aksi perkosaan yang dialami korban, terang dr. Ayu, Intan sempat merangkak saat berjalan, karena tulang pangkal pahanya terlepas. Kejadian itu baru terungkap, ketika korban mengalami kejadian naas tersebut.
Kepada orang tuanya, Intan menuturkan, kalau selama dua tahun dia dijadikan budak sex oleh Ebit Lanang, kakak angkatnya sendiri. Kasus ini pun lalu dilaporkan orang tua korban ke Polres TTU, dan pelaku saat itu juga diamankan. Kini, Ebit Lanang yang merupakan alumni salah satu SMA di Kefamenanu itu, ditahan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Intan sendiri, ketika ditemui wartawan di RS Bhayangkara Kupang kemarin, terlihat masih trauma. Dia menolak untuk diwawancarai, apalagi difoto. Namun ketika diberi pengertian oleh dr. Ayu, dia pun bersedia menerima kehadiran wartawan. (rsy)
|