Rubrik Berita
Celah Timor: Apakah Itu Mimpi di Siang Bolong Oleh: P. Gregor Neonbasu SVD, PhD
Penulis adalah Ketua Komisi Sosial Budaya Dewan Riset Daerah Prop NTT, Ketua Badan Pengurus Harian YAPENKAR yang menangani UNIKA Widya Mandira Kupang, Direktur Puslit MANSE NSAE Kupang.
Dr. Klenik
| + |
DPD Desak Kemhut Surati Gubernur |
| - |
Sekali-kali Dipaksa Boleh Dong |
| + |
YMTM Terima Equator Prize |
| - |
Yang Lain Cuma Eksploitasi Kemiskinan |
| + |
Warga Dideadline Lima Hari |
| - |
Begitulah Nasib Orang Kecil |
|
NASIONAL
|
Sabtu, 02 Aug 2008, | 1273
JK Belum Pastikan Pengganti Kapolri
|
|
|
JAKARTA,Timex---Masa jabatan Kapolri Jenderal Sutanto habis sebulan lagi karena memasuki masa pensiun. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, Presiden Yudhoyono sudah menyiapkan proses pergantiannya.
"Masih satu setengah bulan lagi, kita tunggu saja, itu Presiden yang menentukan bagaimana baik pengajuannya. Pokoknya akan diajukan sebaik-baiknya," kata Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta kemarin (01/08) .
Kalla yakin, jika Sutanto diganti, presiden pasti menyiapkan calon yang baik dan memiliki kemampuan sesuai kondisi saat ini. Kalla menolak memberi tahu siapa calon pengganti Sutanto."Kita tunggu saja, tentu akan diatur nanti," katanya.
Jenderal Sutanto dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara RI, menggantikan Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar tahun 2005. Pelantikan dilakukan setelah DPR secara aklamasi menyetujui usai melakukan uji kepatutan dan kelayakan ((fit and proper test)) terhadap Sutanto di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, 4 Juli 2005.
Sebelum menjadi Kapolri, Sutanto pernah menjabat Kepala Badan Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional (BNN) berpangkat Komisaris Jenderal Polisi. Alumni Terbaik Akabri Kepolisian tahun 1973 itu juga pernah menjabat Kapolda Sumatera Utara dan Jawa Timur.
Secara terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Al Muzammil Yusuf meminta SBY memperpanjang masa tugas Kapolri. "Saya berpendapat Presiden dapat mempertimbangkan lebih jauh dalam menentukan pergantian posisi Kapolri. Presiden sebaiknya dapat mempertahan kan Kapolri hingga selesai pemilu 2009," katanya.
Dia menambahkan, jika pergantian posisi Kapolri dilakukan pada saat menjelang pemilu, dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat. Dari partai pendukung pemerintah, Partai Demokrat menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama baru. "Kita tidak bisa mengusulkan nama-nama baru, itu kan hak progratif presiden.
Kita harus menghormati hak itu," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan
Syarief menambahkan, partainya akan mendukung sepenuhnya jika SBY memutuskan memperpanjang atau mengganti Sutanto. "Sekali lagi, itu hak presiden," katanya.
Seandainya Sutanto memang dianggap perlu diganti, maka saat ini ada lima perwira tinggi Polri yang layak untuk dipertimbangkan menjadi calon Kapolri baru. Mereka adalah Wakapolri Komjen (Pol) Makbul Padmanegara (Angkatan 1974), Kabareskrim Komjen (Pol) Bambang Hendarso Danuri (1974), Irwasum Komjen (Pol) Yusuf Manggabarani (1975), Kababinkam Komjen (Pol) Imam Haryatna (1975) dan Kalakhar Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Gories Mere (1976).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Abubakar Nataprawira mengatakan, berdasarkan UU Polri, yang bisa ikut mengusulkan nama calon Kapolri adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Salah satu tugas Kompolnas adalah memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Kompolnas dipimpin Menkopolhukkam Widodo AS.(rdl/jpnn)
|
|