Rubrik Berita
Celah Timor: Apakah Itu Mimpi di Siang Bolong Oleh: P. Gregor Neonbasu SVD, PhD
Penulis adalah Ketua Komisi Sosial Budaya Dewan Riset Daerah Prop NTT, Ketua Badan Pengurus Harian YAPENKAR yang menangani UNIKA Widya Mandira Kupang, Direktur Puslit MANSE NSAE Kupang.
Dr. Klenik
| + |
DPD Desak Kemhut Surati Gubernur |
| - |
Sekali-kali Dipaksa Boleh Dong |
| + |
YMTM Terima Equator Prize |
| - |
Yang Lain Cuma Eksploitasi Kemiskinan |
| + |
Warga Dideadline Lima Hari |
| - |
Begitulah Nasib Orang Kecil |
|
KUPANG METRO
|
Senin, 23 Jun 2008, | 1709
Niko Frans: Ini Fakta Bahwa Mereka Mau Balas Dendam Dikritisi, Mutasi 'Sapu Bersih' ala Pemkot
|
|
|
KUPANG, Timex--Pemkot sudah usai menggelar mutasi. Dan, tercatat oleh koran ini, sejauh ini tak ada eselon yang luput. Mulai dari eselon II hingga IV, nyaris semuanya digeser. Terakhir, yang dimutasi adalah eselon IV A pada Jumat pekan kemarin. Saking banyaknya pejabat yang dimutasi, yakni berjumlah 293 orang, di hampir semua lembaga lingkup Pemkot Kupang. Namun, pergeseran besar-besaran itu mengundang anggota DPRD untuk angkat bicara.
Ketua Komisi B DPRD Nikolaus Fransiskus kepada koran ini, Sabtu akhir pekan kemarin di sela-sela dialog publik tentang kebebasan pers yang berlangsung di Studio RRI Kupang mengatakan "Saya justeru mau bertanya, nafas dari mutasi ini sebenarnya untuk apa? Kalau beralasan bahwa untuk optimalisasi pelayanan kemasyarakatan maka saya mau katakan bahwa mutasi ini mukan untuk misi tersebut,"tegasnya enteng.
Malah ia melihat bahwa pelaksanaan mutasi kali ini tidak melalui analisis yang tepat tentang kemampuan seorang pegawai. Ia pun menyebut satu contoh yakni ada pejabat di eselon IV A yang boleh dibilang profesional di bidang keuangan karena sudah diberi bekal ilmu tentang keuangan, namun justeru dalam mutasi kemarin ia digeser dari posisi itu dan ditempatkan di posisi lain yang sama sekali tak ada kaitannya dengan keuangan.
"Jelas basicnya beda. Ia dimutasi dari bagian keuangan, lalu diganti dengan orang baru yang bukan basicnya di keuangan. Kan kasihan kalau sudah begitu. Kita harus butuh anggaran yang banyak untuk mendidik orang baru ini,"tegas Niko menambahkan, ada Kepala Bagian Tata Usaha yang pangkatnya justeru lebih rendah dibanding bawahannya.
Dengan demikian, ia melihat mutasi kali ini bukan menggunakan pendekatan pelayanan kemasyarakatan, melainkan menggunakan pendekatan kekuasaan. "Jadi mumpung diberi kekuasaan, lalu saya suka-suka memutasi orang. Jadi suka-suka inilah yang mengakibatkan banyak keputusan yang diambil tak profesional. Pegawai saja kita lihat sudah resah dengan mutasi ini, apalagi masyarakat,"ungkap Niko lagi.
Akibat mutasi besar-besaran ini, jelas menyebabkan pegawai membutuhkan waktu yang banyak untuk beradaptasi dengan pekerjaan yang baru, sedangkan di satu sisi mereka berhadapan dengan tuntutan pelayanan kemasyarakatan. Banyak program dan proyek fisik maupun non fisik yang harus dilaksanakan.
"Ini kan kasihan, eselon III dan IV dicabut semua, mau jadi apa kita. Saya nilai mutasi sapu bersih ini tidak profesional dan faktanya sudah ada bahwa mereka mau balas dendam,"pungkasnya.
Sama halnya dengan koleganya Hironimus Soriwutun. Waket Komisi C DPRD Kota itu menilai Kota Kupang adalah barometer pemerintahan di NTT. Karena itu dalam setiap sisi pelaksanaan pemerintahan, diharapkan agar dilaksanakan secara profesional.
Pola rekrutmen tidak saja bertolak pada analisis Baperjakat, melainkan ada baiknya setelah dianalisis Baperjakat, dikembalikan ke tim independen untuk menilai kelayakan dari pejabat yang dimutasi itu apakah tepat di posisi baru ataukah tidak.
Lebih jauh soal pelaksanaan mutasi pekan kemarin, Hironimus juga setali tiga uang dengan Niko Frans. "Saya lihat mutasi kemarin itu berdasarkan informasi dari masyarakat, ini adalah balas dendam dan balas jasa. Percaay saja bahwa penempatan pejabat melalui cara yang tidak profesional akan berdampak pada kinerjanya nanti dan ini yang tidak kita harapkan,"ungkap tokoh vokal di parlemen itu.
Karena itu ia memberi saran kepada kepala daerah agar sebaiknya melaksanakan mutasi secara profesional karena jika tidak, maka akan berdampak buruk di akhir masa jabatan mereka. Sementara Krist Matutina yang juga anggota DPRD Kota menegaskan mutasi adalah hak prerogatif dari seorang kepala daerah.
"Sebagai mitra, kita menghargai keputusan mutasi karena itu hak prerogatif seorang kepala daerah, karena ia pasti menilai dan memilih siapa yang dirasa tepat menduduki sebuah jabatan.
Hanya saja ada baiknya tak mengabaikan azas the right man on the right place (orang yang tepat pada tempat yang tepat),"jelas Matutina menambahkan "Kita tidak membela pemerintah, atau membenarkan tindakan mereka, hanya saja perlu ada pertimbangan sehingga jangan nantinya terjadi stagnasi di lapangan,"pungkasnya.
Sebelumnya, Wawali Daniel Hurek dalam sambutannya ketika mutasi menegaskan mutasi adalah semata-mata untuk penyegaran. "Hilangkan stigma tempat basah atau tempat kering dari sebuah jabatan, karena dimanapun saudara-saudara ditempatkan semuanya berada dalam koridor penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik."
Walau tokh demikian, Pemkot beralasan mutasi bagi seorang PNS adalah sebuah hal yang lumrah. Juga merupakan bagian dari dinamika sistem kelembagaan yang akan terus berproses sesuai modernisasi lingkungan legal dan regulasi, serta upaya pengembangan suasana yang kondusif bagi mengingkatnya daya dukung SDM, guna tercapainya pola yang ideal dalam pembaruan paradigma di berbagai tataran birokrasi. (boy)
|
|