JAKARTA,Timex-Sejumlah kartu tanda anggota (KTA) parpol diduga fiktif. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, KTA dianggap fiktif karena tidak memiliki alamat yang jelas. Juga tidak sesuai dengan identitas dalam kartu tanda penduduk (KTP) yang disertakan.Anggota Bawaslu Agustiani Tio menyatakan, KTA fiktif itu ditemukan Bawaslu di Kota Pare-pare, Sulsel. Secara tidak sengaja, Bawaslu yang tengah melakukan fit and proper test Panwas Pilkada Pare-pare menemukan kecurangan tersebut.
''Yang perlu dipertanyakan, kenapa berkas itu bisa lolos pengamatan saat verifikasi administrasi KPU,'' kata Tio di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, kemarin (18/6). Tio menjelaskan, KTA yang bermasalah itu dimiliki Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Pemersatu Bangsa (PPB), dan Partai Persatuan Daerah (PPD).
Untuk kasus PBI, KTA dari partai yang dipimpin Nurdin Purnomo itu ternyata tidak dilengkapi alamat yang jelas. Bahkan, ada KTA yang hanya menyebutkan nama jalan si pemilik. ''Ada yang kami cek, ternyata itu alamat kuburan (tempat pemakaman umum),'' ujar Tio.
KTA dari PPB pun dinilai bermasalah oleh Bawaslu.
Berbeda dengan PBI, PPB tak lupa menyertakan alamat yang lengkap dengan nomor rumah si pemilik KTA. PPB pun melampirkan fotokopi KTP sebagai penambah kelengkapan meski tidak diwajibkan oleh KPU.
Namun, masalahnya, alamat yang dicantumkan di KTP tersebut ternyata berada di Kabupaten Lebak, Banten, bukan di Pare-pare. ''Kop fotokopi KTP itu menyatakan dia penduduk Pare-pare, namun alamatnya Lebak, ini aneh,'' ungkap Tio. Sementara untuk PPD, parpol pimpinan Oesman Sapta itu bahkan sama sekali tidak melampirkan KTA di dalam berkas mereka.
Anggota Bawaslu Wahidah Suaib menambahkan, berdasar temuan tersebut, Bawaslu melakukan klarifikasi ke KPU. Saat itu, KPU menjawab kemungkinan ada kesalahan pengiriman berkas sehingga berkas itu bisa tidak cocok dengan KTA daerah tersebut.
KPU juga membantah bahwa panitia tidak memeriksa sehingga ada temuan KTA fiktif. ''Terlepas apakah kesalahan pengiriman KPU ataukah parpol, ini akan menjadi catatan khusus bagi kami,'' kata Wahidah.(bay/mk/jpnn)
|